INFO BAPPEBTI BLOKIR PERDAGANGAN KOMODITI ILEGAL

Info Bappebti blokir perdagangan komoditi ilegal

Info Bappebti blokir perdagangan komoditi ilegal

Blog Article

Komoditas adalah sesuatu benda nyata yang relatif mudah diperdagangkan, dapat diserahkan secara fisik, dapat disimpan untuk jangka waktu tertentu waktu dan dapat dipertukarkan dengan produk lainnya dari jenis yang sama, yang biasanya dapat dibeli atau dijual oleh investor melalui bursa berjangka.

Hal ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang ditimbulkan dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di bidang PBK.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pembinaan terhadap entitas ilegal untuk patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK, serta dalam rangka membentuk iklim persaingan usaha di bidang PBK yang sehat.

Dalam melakukan perdagangan, jenis peternakan ini umumkan akan diperjualbelikan menggunakan satuan pon.

“Entitas ilegal yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.

"Entitas yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.

Dia menjelaskan, seluruh pihak yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka di wilayah Indonesia wajib memiliki perizinan dari Bappebti dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketentuan itu juga berlaku bagi perusahaan yang sudah teregulasi oleh regulator luar negeri.

“Bertransaksi di entitas ilegal, apalagi yang berada di luar negeri sangat berisiko. Bappebti tidak dapat memfasilitasi masyarakat dalam rangka melakukan mediasi apabila terjadi perselisihan (dispute) antara masyarakat dengan entitas ilegal tersebut,” jelas Didid.

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam melapor ke Bappebti bila menemukan adanya penawaran PBK ilegal. Pelaporan bisa dilakukan melalui saluran media sosial resmi milik Bappebti atau datang langsung ke kantor Bappebti.

Dalam memperlakukan komoditas ini, pasar tidak memperhatikan produsen atau merek yang memproduksinya. Sebagai gambaran, contohnya gandum. Mulai dari dasarnya, pasar tidak akan ambil pusing untuk mempermasalahkan siapa yang telah memproduksi komoditas tersebut.

“Upaya tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Bappebti dengan masyarakat dalam memberantas kegiatan ilegal di bidang PBK.

Sehingga mekanisme yang dilakukan melalui opsi biner tersebut tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan berjangka komoditi yang berlaku di Indonesia.

Barang yang termasuk produk komoditas berjangka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau jasa dilarang dipasarkan melalui sistem penjualan langsung.

“Mengingat opsi biner yang beredar di tengah masyarakat periksa di sini saat ini tidak memiliki legalitas dari regulator di Indonesia, maka apabila terjadi perselisihan (dispute) antara nasabah dengan penyedia aplikasi opsi biner, Bappebti selaku regulator di bidang perdagangan berjangka tidak dapat memfasilitasi nasabah saat mediasi,” jelas Syist.

Report this page